Perludicatat, Debt Collector akan datang ke Rumah kamu jika mengalami gagal bayar dengan nominal yang besar, sedangkan jika nominal kecil, nama kamu akan di coret di Bank Indonesia. Nah jika nama kamu di corret, maka kamu tidak dapat mengajukan pinjaman uang lagi pada berbagai layanan pinjaman dan tak hanya berlaku di Kredivo saja, misalnya Sebelummengetahui lebih lanjut kapan debt collector Kredivo datang, maka harus mengetahui dahulu apa penyebab debt collector tersebut datang. Karena, tidak mungkin tiba-tiba datang tanpa suatu alasan yang jelas serta pasti. Berikut akan dijelaskan mengenai beberapa penyebab pastinya: 1. Telat Membayar Angsuran. Bukannyapergi ke Kurator, mereka malah marah-marah didepan rumah," terang korban, Minggu (13/03/2022) sore. Para debt collector akhirnya memaksa korban untuk pergi ke Bank Mega Jalan Kembang Jepun. Dengan terpaksa, Edwin pergi ke Bank Mega Jalan Kembang Jepun dengan didampingi ayahnya (Edy) dan saksi (Hodianto). "Saya diarahkan ke lantai dua. Sekarangpas 1 tahun, istri dapat kerja sebagai kasir dan pihak bank mengetahui istri saya bekerja, dan datang ke tempat kerja hingga teriak-teriak, mengintimidasi istri saya walau orang itu tahu Sayasalah satu pengguna Kartu Kredit Bank Mega Visa Gold dengan Nomor 4890-8700-1033-****. Kronologi kejadian, tanggal 03 April 2020 pagi saya didatangi tetangga inisial "J" berkata bahwa tanggal 02 April 2020 ditelpon Debt Collector Bank Mega Jakarta inisial "BS" dan minta disampaikan ke saya. Selang beberapa jam kemudian tetangga tersebut datang kembali dengan memberikan secarik PenagihanKartu Kredit Bank Mega, Dua Kali dalam Sebulan Didatangi ke Rumah. Pada bulan Agustus 2020 saya sudah 2 kali didatangi oleh debt collector Bank Mega dengan hanya jeda 2 minggu. Yang pertama kali datang pada hari Selasa pukul 10.20 dan kali yang kedua datang pada hari Selasa juga pukul 08.20. Saya sudah bicara baik-baik dengan Bapak . Amar bank sendiri adalah sebuah bank yang sudah berdiri sejak 1991 dan kini membuka pelayanan Tunaiku. Untuk apa itu Tunaiku? Agar kalian sewaktu-waktu membutuhkan dana cepat Tunaiku adalah pilihan terbaik bagi kalian. Mudah dan syarat tidak ribet, cukup mengajukan pinjaman dengan cara mengisi formulir pengajuan dana yang ada di aplikasi android maupun lewat website langsung. Hanya perlu mengisikan data, jenis kelamin, dan data pendukung lainnya yang dibutuhkan. Solusi Atasi Debt Collector ke RumahKalian Bisa Menolak Kedatangan Debt Collector Solusi Atasi Debt Collector ke Rumah Kira-kira bagaimana caranya mengatasi debt collector Amar bank ke rumah? Jangan kalian panik dan takut terlebih dahulu, di Indonesia sudah ada aturan terkait mekanisme penagihan yang dilakukan oleh debt collector yang sudah tertulis di surat edaran nomor 14/17/DASP yang berisi Debt Collector baru bisa atau bekerja jika seorang nasabah posisi tagihan kreditnya macet sesuai kriteria yang sudah ada di Bank Indonesia. Debt collector tidak bisa melakukan kedatangan ke rumah jika hanya telat bayar jatuh tempo. Debt kolektor diharuskan bekerja secara standar kualitas yang sudah ada tercatat di Bank Indonesia. Debt collector harus seorang yang profesional dan terlatih dalam menangani dan menjalankan etika penagihan sesuai ketentuan yang sudah berlaku agar tidak merugikan para nasabahnya. Dalam menjalankan tugasnya, seorang debt collector harus memiliki identitas yang jelas serta kedatangannya menggunakan surat tugas resmi dari pihak layanan pinjaman. Sudah menjadi tanggung jawab layanan pinjaman untuk mengurus administrasi debt collector sebelum di berangkatkan ke kediaman nasabahnya. Baca Cara Cek Status Pinjaman Tunaiku Di Setujui Atau Tidak Itu beberapa mekanisme yang harus dipahami oleh para nasabah agar tahu tata cara dan mengatasi debt collector Amar bank ke rumah. Kalian bisa mempelajari teknis tersebut agar dalam bernegosiasi dengan debt collector berjalan lancar tanpa ada konflik yang saling merugikan satu sama lain. Kalian Bisa Menolak Kedatangan Debt Collector Sebagai nasabah, kalian juga punya hak yang bisa kalian lakukan ketika debt collector datang untuk menagih angsuran kalian ke rumah. Berikut syarat tertentu yang bisa menjadi acuan untuk nasabah jika ingin menolak kedatangan debt collector ke rumah. Debt collector tidak membawa surat resmi atau surat tugas dari kantor layanan pinjaman. Debt collector datang ke rumah saat angsuran kalian hanya beberapa hari lewat jatuh tempo, bukan karena angsuran macet. Debt collector bersikap tidak kooperatif saat melakukan prosedur penarikan angsuran, yang menimbulkan kekacauan di kediaman nasabah. Baca Telat Bayar Tunaiku Ini Kisaran Bunganya Itulah cara mengatasi debt collector Amar bank ke rumah. Semoga ulasan ini bisa memberi wawasan kepada kalian para nasabah agar bertindak lebih bijak dan kooperatif saat ada debt collector yang datang ke rumah. What Is a Debt Collector? A debt collector is a person or organization that is in the business of recovering money owed on delinquent accounts. Many debt collectors are hired by companies to which money is owed by individuals, operating for a flat fee or for a percentage of the amount they are able to collect. Some debt collectors are debt buyers; these companies purchase debt at a fraction of its face value and then attempt to recover the full amount of the debt or as much of it as they can. A debt collector may also be known as a collection agency. Here is how they work. Key Takeaways A debt collector attempts to recover past-due debts owed to collectors are often paid a percentage of any money they manage to debt collectors purchase delinquent debts from creditors at a discount and then seek to collect on their collection is regulated in order to protect consumers from aggressive collectors, although abuses still collectors who violate the rules can be sued. How To Confront A Debt Collector How Debt Collectors Work When a borrower defaults on a debt meaning that they have failed to make one or more required payments, the lender or creditor may turn their account over to a debt collector or collections agency. At that point the debt is said to have gone to collections. This typically happens within three to six months of default, depending on how lenient the creditor is. Overdue payments on credit card balances, phone bills, auto loans, utility bills, and back taxes are examples of the delinquent debts that a collector may be tasked with retrieving. Some companies have their own debt collection departments. But most find it easier to hire a debt collector to go after unpaid debts than to chase the clients themselves. Debt collectors also have the experience, tools, and resources needed to track down a debtor who might have moved to another address or changed phone numbers. Debt collectors may call the person's personal and work phones, and even show up on their doorstep. They may also contact their family, friends, and neighbors in order to confirm the contact information that they have on file for the individual. However, they are not allowed to disclose the reason they are trying to reach them. In addition, they may mail the debtor late payment notices. If the person agrees to pay the debt, the creditor will usually pay the debt collector a percentage of the money it gets back, unless they have a flat-fee arrangement. Some debt collection agencies and other companies will purchase delinquent debt from creditors, typically for pennies on the dollar, then attempt to collect the debt for their own benefit. Regulations and Consumer Protections Debt collectors are regulated under the Fair Debt Collection Practices Act FDCPA administered by the Federal Trade Commission FTC. The law, which went into effect in 1978, prohibits debt collectors from using abusive, unfair, or deceptive practices during the collection process. For instance, they are not allowed to contact debtors before 8 or after 9 Nor can they falsely claim that a debtor will be arrested if they fail to pay. Additionally, a collector can't physically harm or threaten a debtor and isn't allowed to seize assets without the approval of a court. The law also gives debtors certain rights. For example, if they send a letter to a debt collector telling them to stop contacting them, the collector is required to comply. In 2021, the Consumer Financial Protection Bureau CFPB issued a new Debt Collection Rule further clarifying what debt collectors are and aren't allowed to do. For example, when a debt collector makes its first contact with the debtor, either in writing or electronically, it must provide certain information, such as the debt collector's name and address, the name of the creditor, any account number associated with the debt, and the amount and itemized accounting of the debt. They must also provide information on the debtor's rights and how they can dispute the debt if they believe it is inaccurate. People who think a debt collector has broken the law can report them to the FTC, the CFPB, and their state attorney general's office. They also have the right to sue the debt collector in state or federal court. Do Debt Collectors Report Information to Credit Bureaus? Yes, a debt collector may report a debt to the credit bureaus, but only after it has contacted the debtor about it. The delinquent debt may also be reflected on the person's credit report under the name of the original creditor. Both can remain on credit reports for up to seven years and have a negative effect on the individual's credit score, a large portion of which is based on their payment history. Does the Fair Debt Collection Practices Act Cover Business Debts? No, the Fair Debt Collection Practices Act applies only to consumer debts, such as mortgages, credit cards, car loans, student loans, and medical bills. Does the Internal Revenue Service Use Debt Collectors? Yes, the Internal Revenue Service IRS uses private agencies to collect outstanding tax debts in some instances. When that happens, the IRS will send the taxpayer an official notice called a CP40. Because scams are common, taxpayers should be wary of anyone purporting to be working on behalf of the IRS and check with the IRS to make sure. Are Debt Collectors Licensed? That depends on the state. Some states have licensing requirements for debt collectors, while others do not. All debt collectors in the whether licensed or not, must comply with the federal Fair Debt Collection Practices Act, and some states have their own laws in addition. The Bottom Line Debt collectors provide a useful service to lenders and other creditors that want to recover all or part of money that is owed to them. At the same time, the law provides certain consumer protections to keep debt collectors from becoming too aggressive or abusive. Bagaimana proses penagihan nasabah gagal bayar di kartu kredit Bank Mega? Kita akan menelisik caranya dan melihat apakah kartu kredit Bank Bank Mega menggunakan Debt Collector lapangan yang datang ke rumah atau tidak. Apakah collection kartu kredit juga akan menagih ke saudara, teman, karyawan kantor ?Proses penagihan nasabah kartu kredit Bank Mega dilakukan melalui telepon dan kunjungan, yang bisa melibatkan debt collector pihak ke-3, dan dimungkinkan DC lapangan datang ke rumah untuk menagih, bahkan menghubungi keluarga, teman, rekan sejawat di kantor atau saudara, namun penagihan kartu kredit Bank Mega wajib tunduk pada kode etik penagihan dan Peraturan Bank Indonesia untuk melindungi kepentingan informasi lengkap soal bagaimana kartu kredit Bank Mega melakukan collection ke nasabah1. Menghadapi Debt Collector Kartu Kredit Bank Mega Saat Gagal Bayar Ketika nasabah telat membayar melewati tanggal jatuh tempo, kartu kredit mulai melakukan penagihan. Proses penagihan di Kartu Kredit Bank Mega terdiri dariDesk Collection, yakni penagihan yang menggunakan sarana- sarana komunikasi termasuk namun tidak terbatas pada telepon, SMS, Whatsapp, email, apps-reminder/robo reminder pengingat pada aplikasi Penyelenggara sendiri dan sarana-sarana komunikasi lain;Field Collection Lapangan, yakni penagihan yang dilakukan secara langsung, melalui kunjungan ke rumah, daerah/tempat cara diatas, desk dan field collection, dalam pelaksanaanya dibagi menjadi beberapa tahap penagihan, yaitu Front End, Mid Range, Back End Collection, Area/domisili Penerima Pinjaman dan Hari KeterlambatanFront End. Upaya Penagihan lebih difokuskan kepada layanan atau servis, edukasi dan mengingatkan peminjam mengenai kewajiban Range & Back End Collection. Penagihan untuk melindungi aset Pemberi yang umum dilakukan bank dalam mengejar tagihan Kartu Kredit adalahNoHari TerlambatTindakan Penagihan Kartu Kredit Bank Mega11 - 3 hari Grace periodReminder SMS, WA, e-mail24 - 30 hariTelepon Desk Collection330 - 60 hariTelepon + Kunjungan Internal460 - 180 hariKunjungan Field Collection oleh DC Lapangan5> 180 hariRecovery oleh DC lapangan dan bisa dijual ke perusahaan collection2. Penyampaian Informasi Cara Bayar Kartu KreditDi tahap awal, kartu kredit Bank Mega akan mengirimkan sms atau pesan ke nomor HP di ponsel debitur sebelum tanggal jatuh tempo untuk mengingatkan nasabah soal kewajiban melakukan pembayaran kartu kredit Bank Mega memiliki pilihan jumlah pembayaran pada saat jatuh tempo, yaituPembayaran minimum 5% dari tagihan baru atau minimum Rp mana yang lebih besar ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit bila ada. Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan penuh seluruh jumlah tagihan baru.Jumlah berapapun, antara pembayaran minimum dan tagihan Pembayaran TagihanPembayaran tagihan Kartu Kredit Bank Mega dianggap telah terjadi setelah dana pembayaran tersebut masuk ke rekening Kartu Kredit Bank menghindari Denda Keterlambatan, silahkan lakukan pembayaran 3 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo tagihan. Pembayaran melalui Bank Lain non-Bank Mega akan efektif diterima Bank Mega pembayaran 3 hari kerja setelah pembayaran Peringatan Warning LetterLewat dari tanggal jatuh tempo, biasanya 3 hari grace period, tim penagih akan mulai bekerja dengan mengirim pesan ke debitur sebagai upaya peringatan untuk membayar pinjaman. Namanya, warning letter, namun dalam prakteknya tidak ada surat yang dikirimkan ke nasabah yang gagal bayar. Biasanya dikirimkan dalam bentuk pesan di aplikasi, SMS atau WhatsApp4. Penagihan Lewat TeleponJika debitur tidak membayar tagihan setelah sms, WA dikirimkan, tim penagih kartu kredit Bank Mega akan meningkatkan intensitas dengan melakukan penagihan melalui panggilan telepon langsung ke debitur. Telepon merupakan sarana komunikasi yang digunakan di Desk Collection. Panggilan Telepon dapat juga dilakukan dengan sistem Robotik untuk memastikan kualitas penelponan yang lebih tinggi dapat dilakukan pada account-account yang dipandang oleh tim Collection memiliki risiko tinggi untuk gagal notifikasi apps, SMS atau sarana elektronik lainnya dapat digunakan untuk reminder pembayaran sebelum dan sesudah jatuh penagihan keterlambatan pembayaran, melalui metode telepon ini, seluruh reminder yang dikirimkan dapat menjadi bukti di kemudian hari bahwa kartu kredit telah melakukan usaha untuk menghubungi dan mengingatkan nasabah atas kewajiban yang tertunggak5. Penagihan Lewat KunjunganJika debitur tidak merespon peringatan dan panggilan telepon dengan baik, inilah saatnya debt collector kartu kredit Bank Mega datang ke rumah untuk melakukan penagihan. Penagihan dengan kunjungan digunakan jika komunikasi penagihan melalui telepon dan media komunikasi lainnya seperti email dan messaging tidak efektif atau bila dipandang kunjungan Field Collector proses penagihan dengan kunjungan atau field collection, bank bisa menggunakan pihak ke-3 agency diperbolehkan bekerjasama dengan pihak ke-3 dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja. Pihak ke-3 harus tunduk dengan SOP bank dan Peraturan Bank IndonesiaPerlu diingat bahwa Bank Mega adalah bank yang telah terdaftar dan diawasi Bank Indonesia, jadi kemungkinan bahwa proses penagihan yang dilakukan melalui kunjungan langsung sesuai dengan peraturan BI terkait kode etik penagihan nasabah gagal Penagihan ke Teman, Saudara, KeluargaApakah kartu kredit Bank Mega bisa melakukan penagihan ke teman, saudara, keluarga atau teman kerja ?Secara teori bisa karena SOP bank dan Peraturan Bank Indonesia tidak melarang hal kartu kredit Bank Mega akan melakukan penagihan dengan menghubungi keluarga, teman, atau pihak lain yang terkait dengan peminjam yang nomor teleponnya tercantum sebagai nomor hanya yang tercantum di kontak Pelaporan ke SLIK OJK, BI CheckingSelain melakukan penagihan, Bank punya kewajiban untuk melaporkan nasabah yang menunggak ke SLIK OJK atau dulu dikenal sebagai BI nasabah yang menunggak di kartu kredit Bank Mega akan punya catatan kredit yang buruk, yang nantinya akan menghambat saat mereka akan meminjam di bank atau lembaga keuangan lain. Perlu diingat bahwa catatan kredit menjadi faktor penting dalam keputusan approval pinjaman di bank dan lembaga BI Checking, kartu kredit akan melaporkan kolektibilitas nasabah sebagai berikutKolektibilitasKualitasKeterangan1LancarTidak ada keterlambatan dalam pembayaran Perhatian KhususKeterlambatan pembayaran tagihan antara 1 s/d 90 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini Bank Mega berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya LancarKeterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 90 hari s/d 120 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan pembayaran tagihan lebih dari 120 hari s/d 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan pembayaran tagihan lebih dari 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan Penggunaan Debt Collector DC LapanganUmumnya, collection kartu kredit menekankan pada proses penagihan melalui telepon di desk collection. Namun, jika nasabah sudah hilang kontak atau skip, barulah proses kunjungan lapangan dengan field collection ke rumah atau kantor ke-3, agency collection atau dikenal sebagai debt collector DC bisa digunakan, di tahap field collection. Penggunaan agency dilakukan sebagai bagian dari efisiensi operasional kartu yang umum digunakan oleh kartu kredit untuk menggunakan DC lapangan adalahDebitur sulit dihubungi di semua kontak yang terdapat di sistem kartu kredit, atauDebitur bisa dikontak via telepon namun debitur cenderung menghindar dari kewajiban pembayaran, atauLebih dari dua kali tidak menepati janji bayar broken promises, atauAkun berada dalam luar jangkauan tim internal collectionTentu saja, kriteria ini sangat situasional, tergantung pada kondisi di kalau debitur punya tunggakan kartu kredit, harus siap - siap dikunjungi oleh debt collector ke rumah atau kantor, ketika pembayaran kredit menunggak. Apalagi jika pembayaran sudah terlambat lebih dari 30 hari9. Peraturan Bank Indonesia soal Cara Penagihan Kartu KreditKartu kredit Bank Mega wajib patuh pada Peraturan Bank Indonesia soal tata cara penagihan, yang mengatur bahwaPenerbit Kartu Kredit wajib memastikan bahwaTenaga penagihan telah memperoleh pelatihan yang memadai terkait dengan tugas penagihan dan etika penagihan sesuai ketentuan yang berlaku;Identitas setiap tenaga penagihan ditatausahakan dengan baik oleh Penerbit Kartu Kredit;Etika Penagihan. Tenaga penagihan dalam melaksanakan penagihan mematuhi pokok-pokok etika penagihanMenggunakan kartu identitas resmi Penerbit Kartu Kredit, dilengkapi dengan foto diri yang bersangkutan;Dilarang dilakukan dengan tindakan ancaman, kekerasan dan/atau bersifat mempermalukan Pemegang Kartu Kredit;Dilarang dilakukan dengan menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal;Dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu;Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul sampai dengan pukul wilayah waktu alamat Pemegang Kartu Kredit. Penagihan di luar tempat dan/atau waktu hanya dapat dilakukan atas dasar persetujuan dan/atau perjanjian dengan Pemegang Kartu Kredit terlebih Kartu Kredit juga harus memastikan bahwa pihak lain yang menyediakan jasa penagihan yang bekerjasama dengan Penerbit Kartu Kredit juga mematuhi etika penagihan yang ditetapkan oleh asosiasi penyelenggara Cara Melaporkan Debt Collector Kartu Kredit Bank Mega Datang ke RumahPengaduan pelanggaran etika penagihan Kartu Kredit dapat disampaikan kepadaPenerbit Kartu KreditBank IndonesiaDokumen Pengaduan ke Bank Indonesia . Apabila terdapat pelanggaran etika penagihan, pengaduan disampaikan dengan mengirimkan surat resmi tertulis berisi dokumen yang terdiri dariFotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;Foto Kartu Kredit Bagian Depan;Bukti telah melakukan pengaduan kepada Penerbit Kartu Kredit jika adaBukti perlakuan penagih yang melanggar pokok-pokok etika penagihan foto, transkrip percakapan, rekaman percakapan, SMS, atau bukti lainnya;Kronologis kejadian disertakan dengan tanggal dan terperinci;Mohon diinformasikan alamat pengaduan pelanggaran etika penagihan kepada Bank IndonesiaSurat Elektronik. Dapat melalui contact center BI Bicara pada alamat [email protected]Surat Fisik. Jabodebek - Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta, Divisi Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran, KPw DKI Learning Center, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun RT/RW 01/05 Senen. Jakarta Pusat 10410;Surat Fisik. Luar Jabodetabek, Dokumen pengaduan dapat dikirimkan ke Kantor Perwakilan BI KPw BI terdekat. Informasi daftar alamat dan nomor telepon KPw BI dapat Saudara lihat pada website resmi Bank Indonesia atau melalui tautan berikut What is a debt collector?A debt collector is a person, agency or company responsible for collecting money owed, usually on a past-due might see debt collectors referred to as creditors, first-party debt collectors, third-party debt collectors, debt buyers or collection attorneys, according to the National Consumer Law Center’s "Fair Debt Collection."What’s the difference between a first- and third-party debt collector?First-party collectors are the original creditors that seek repayment on debts owed directly to them. Examples include banks and credit card issuers. Say, you don’t pay a credit card bill for one or more billing cycles. A representative of that card issuer’s collection department may reach out to request a debt goes unpaid for several months, the original creditor will often sell it to an outside agency. The buyer is known as a third-party debt is a collection agency?"Collection agency" is another term used to describe third-party debt collectors. These agencies are companies that specialize in recovering unpaid debt in collections. Creditors usually offload collection efforts onto agencies after unsuccessfully trying to get debt payments themselves. Selling uncollected debt to third-party agencies allows the creditor to recoup at least some of the cost. For similar reasons, a collection agency may end up reselling the debt to another does a debt collector do?A debt collector’s job is to notify people about their debts in collections and attempt to gather payments. Collectors may contact you through the mail, by phone or through electronic means of communication such as email, text and social media FDCPA legally determines what debt collectors can and can’t do. For example, they must tell you the amount of the debt owed, share information about your rights and explain how to dispute the debt. They can also sue you for payment on a debt as long as the statute of limitations on it hasn’t collectors can’t threaten you, harass you or lie about how much you should you do if a debt collector contacts you?Knowing what rights the FDCPA and your state’s laws give consumers can help you deal with debt collectors. If a debt collector contacts you, do your due diligence to verify that the debt and collector are legitimate. A real debt collector should send you a validation notice with information you can use to confirm whether the details are correct. If the person refuses to share this information, they’re likely a scammer. Learn more about how to spot debt collection can ask a collector to stop contacting you and dispute the debt if you think it’s inaccurate. If you do in fact owe the debt, there are three basic ways to pay it off agree to a payment plan, wipe it out with a single payment or negotiate a settlement. Weigh the pros and cons of each option to find the solution that’s best for you. Banyak sekali saudara kita yang terjerat utang dan akhirnya hidupnya kacau dan frustasi. Keluarga berantakan, bisnis hancur, dan utang semakin Salah satu hal yang paling ditakuti oleh mereka adalah DEBT cicilan-cicilan mulai macet, maka lembaga pembiayaan tidak segan-segan akan “melepaskan piaraannya”, yaitu Debt Collector, untuk menakut-nakuti, mengintimidasi, mengancam, memaki dan berbagai macam terror lainnya, yang intinya adalah agar angsuran segera Collector seringkali tidak menggunakan perasaan ketika menagih. Mereka tidak peduli bagaimana keadaan kita, mau punya uang atau tidak, tidak peduli. Yang penting harus ada uang. Uangnya dari mana? Tidak urusan. Mau jual sesuatu, mau pinjam siapapun, mau mencuri, mau menipu, terserah, yang penting ada uang untuk collector akan menteror pagi, siang sore, malam. Tanpa tahu waktu dan tanpa kenal tempat. Mau dirumah, mau ditempat kerja, atau mau dijalan, yang penting tagih!Yang kasihan, ketika menagih kerumah dan tidak ketemu kita, para debt collector ini akan mengintimidasi dan mengacam siapapun yang ada dirumah, mungkin orang tua kita, mungkin istri kita, mungkin anak kita, semua jadi sasaran terror debt jarang, mereka akan datang dengan tampilan sangar, pakai jaket kulit, rame-rame dan kalau cicilan cukup lama macetnya, selain kasar, mereka juga akan mempermalukan kita didepan tetangga-tetangga itu, debt collector juga akan menagih ketempat kerja, ketika kita tidak ditemukan akan mempermalukan kita dihadapan rekan kerja, atau didepan konsumen segan mereka akan menagih padahal kita sedang sibuk dengan customer kita, atau sedang dengan orang-orang yang masih ada urusan kerjaan dengan debt collector seperti ini sudah ngalah-ngalahin sifat setan khan! Setan aja yang suka nyesatin manusia ga segitu-gitunya. Ini antek rentenir saja galaknya luar gimana nih biar minimal debt collector tidak nyambangin rumah kita sehingga orang tua atau istri kita tidak ketakutan dirumah? atau biar ditempat kerja kita bisa tenang bekerja, berjualan, dan lain sebagainya?Ikuti langkah berikut untuk menghadapi Debt Collector, dan buktikan efektifnya jurus ini1. Persiapkan mentalSemakin kita lari dari debt collector, maka akan semakin ganas debt collector mengejar kita dan semakin lama masalah akan semakin menumpuk. Secara psikologis, ketika kita takut menghadapi masalah, maka kita semakin lama justru akan semakin Siap Segala ResikoDulu kita dilahirkan tidak memiliki apapun, maka ketika kita terpaksa harus kehilangan segalanya, maka ikhlaskan. Jauh lebih baik kita meninggalkan sebuah kapal pesiar yang besar yang sedang tenggelam dan kita hanya mendayung sekoci kecil, daripada kita bertahan didalamnya. Jadi kalau harus kehilangan semua, harus siap Macetkan cicilan sekalianKalau cicilan anda misal Rp. 5 juta, lalu penghasilan anda hanya Rp. 2 juta, maka kalau anda tetap mau cicil, maka cicil saja maksimal 10% dari penghasilan anda, minimal mengulur waktu agar jaminan tidak bisa disita. Lalu penghasilan yang lain bagaimana? Fokuskan saja untuk usaha. Agar lama-lama anda punya uang untuk melunasi semua Datangi SETIAP HARI Bank / Koperasi-nyaSetiap pagi, anda datangi Bank/Koperasi yang anda punya utang disitu. Bilang, bahwa kemampuan anda mengangsur saat ini hanyalah Rp. 200 ribu setiap bulan. Terserah gimana caranya, silakan diatur agar utang kita bisa lunas dengan kemampuan bayar yang hanya Rp. 200 menghadapi Debt CollectorSaya bikin skrip dialog antara debitur dengan kepala banknyaDebitur D “Pak, saya sudah tidak sanggup menangsur sebesar Rp. Sementara kemampuan saya untuk mengangsur hanya Rp. 200 ribu. Saya minta solusi pada bapak, gimana caranya agar angsuran saya bisa lancar lagi.”Bank B”Wah, tidak bisa pak. Bapak harus tetap angsur Rp. 5 juta.” Jawaban seperti ini adalah jawaban standar dr bankD “Usaha saya sedang sepi, modal saya habis karena buat nyicil, sekarang semua macet, mau nggenjot bisnis, modal sudah habis buat nyicil bapak. Saya minta solusinya, karena saya sudah tidak tahu apa lagi solusinya.” Gantian kita bikin Bank pusing mikirin kitaB”Tetap tidak bisa pak”D”Baiklah pak, silakan bapak pikir-pikir dahulu, siapa tahu ada solusinya, BESOK SAYA KESINI LAGI untuk menanyakan. Kalau bapak membutuhkan kehadiran saya, silakan telepon atau SMS, HP saya aktif, dan saya akan datang kesini, tidak perlu kirim debt collector.”Setelah itu, silakan setiap hari datangi bank, tanyakan apa sudah ada solusinya. Kalau tidak sempat datang minimal telepon atau SMS, apakah sudah ada solusi apa konyol, tetapi cara ini sudah banyak dipraktekkan dan berhasil, bank tidak akan mengirim debt collector. Kenapa bank mengirim debt collector? Karena kita ngilang, dicari tidak ketemu, disms tidak balas, ditelepon tidak kita tiap hari nyambangi bank, buat apa bank suruh debt collector?Cara ini memiliki beberapa keuntungan, sekalipun kelihatan konyolBank mau tidak mau nanti akan mau negosiasi dengan kita untuk memberikan solusi terhadap masalah kita, bisa pengurangan bunga, kita tenang tidak dikejar-kejar debt collector, sekalipun utang belum kerja kita tenang, tidak bikin malu didepan relasi dan rekan kerja, juga konsumen, sehingga produktifitas kerja bisa tidak dihantui ketakutan sepanjang siang dan HANYA SIAPKAN SAJA MENTAL YANG anda akan takut, tetapi ketika anda sekali saja mampu mengatasi rasa takut untuk mendatangi bank tersebut, maka selanjutnya anda akan mempu mengontrol rasa takut TulisanMuch. Nasrulloh

debt collector bank mega datang ke rumah