Andalas Eggy Fajar and Prihatini, Arti (2018) Representasi Perempuan dalam Tulisan dan Gambar Bak Belakang Truk: Analisis Wacana Kritis Multimodal Terhadap Bahasa Seksis. Satwika: Kajian Budaya dan Perubahan Sosial, 2 (1). pp. 1-19. ISSN 2580-8567 Ukuranplat nomor / Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) resmi: Kendaraan roda 2 atau 3 : 250 x 105 mm (desain lama). 275 x 110 mm (desain baru per 2011). Kendaraan roda 4 atau lebih: 395 x 135 mm (desain lama). 430 x 135 mm (desain baru per 2011). Plat nomor juga terdiri dari berbagai warna sesuai dengan jenisnya. Kumpulan berita plat nomor putih - Data ini terhitung sejak diberlakukannya aturan plat nopol putih hingga Jumat pagi (29/7/2022). 00an d en @ er s in p ar a 00 m 0 t @ es P on ` k p or n la b is c at '' al el v 0000 et o f it h l as * un il ( r g de $ os ( i , ch 0 om 4 us 8 ad e @ ur D j H am L ol P em T ed X ti \ на ` in d '' h ia l ir p eg t ik x w | с ta pr id ic te ak la п tr 0 z ра im ie ا an к 0000 ul ov um та od en ig ra y ek в ing ci б le ut ен he un na re ан ent qu ot and sk ang st op ag ij se Agartidak salah dengan perubahan yang diberikan, berikut arti warna pelat nomor terbaru yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia mulai tahun depan. Penawaran harga; FAQ; Hotline: 0812 8920 7522; Pasang Iklan Mobil. Mobil dijual. Harga Avanza 2012; Harga Avanza 2013; Harga Avanza 2014; Harga Avanza 2015; Butawarna merupakan kelainan genetika yang diturunkan dari orang tua kepada anaknya, kelainan ini sering juga disebut sex linked, karena kelainan ini dibawa oleh kromosom X. Artinya kromosom Y tidak membawa faktor buta warna. Hal inilah yang membedakan antara penderita buta warna pada laki-laki dan perempuan. . Kompas TV otomotif news Jumat, 16 September 2022 0620 WIB Arti empat warna pelat nomor kendaraan yang ada di Indonesia. Sumber JAKARTA, - Sejak tahun lalu, Korlantas Polri memberlakukan kebijakan penggantian prlat nomor di kendaraan. Pelat kendaraan yang dulu berwarna hitam, sekarang berubah menjadi pelat nomor putih. Tujuan perubahan warna pada pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih ini bertujuan untuk memudahkan CCTV melakukan pengambilan gambar pada kendaraan yang melanggar lalu lintas. Secara bertahap, perubahan warna pelat nomor ini telah berlaku sejak Juni 2022 lalu. Di Indonesia sendiri ada ada empat warna pelat nomor yang mengacu pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021, tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, yaitu putih, hijau, kuning dan merah. Mungkin belum banyak yang tahu tentang arti dari warna pelat nomor tersebut. Berikut arti dari warna pelat nomor yang ada di Indonesia 1. Pelat Nomor Putih Pelat nomor kendaraan yang berwarna putih dengan tulisan warna hitam diperuntukkan untuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk perseorangan dan badan hukum. Selain itu, pelat nomor putih juga dipakai untuk perwakilan negara asing PNA atau kedutaan besar dan badan internasional. Baca Juga Penggunaan Plat Putih Tulisan Hitam Kendaraan 2. Pelat Nomor Hijau Pelat nomor hijau dengan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan yang beroperasi di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan tiket bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Pelat Nomor Kuning Pelat kendaraan bermotor dengan warna kuning dan tulisan warna hitam digunakan untuk kendaraan bermotor jenis angkutan umum atau transportasi publik. 4. Pelat nomor merah Pelat kendaraan bermotor warna merah dan tulisan putih berarti digunakan untuk kendaraan bermotor yang digunakan khusus oleh instansi pemerintah. Baca Juga Mobil Berplat Nomor Tak Sesuai Tanggal saat Penerapan Ganjil Genap akan Dikeluarkan dari Tol Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA Plat Nomor Putih – Beberapa waktu yang lalu sempat ramai mengenai plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia akan diubah warnanya. Sekarang, warna plat nomor di Indonesia akan tersedia dalam empat warna, yaitu plat nomor putih, hijau, merah, dan kuning. Hal itu telah tertuang di dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengelompokan plat nomor kendaraan ini nantinya akan dibagi antara perorangan dan juga kendaraan umum. Arti dari Plat Nomora. Plat nomor putihb. Plat nomor kuningc. Plat nomor merahd. Plat nomor hijauSudah Menjadi Wacana Sejak LamaArti dari Plat Nomor Putih pada KendaraanAturan Perubahan Warna Plat NomorKapan Aturan Ini Mulai Berlaku?Plat Nomor Putih Berlaku untuk Siapa Saja?1. Kendaraan yang Masa Berlaku Platnya Sudah Habis2. Kendaraan Baru3. Perpanjangan STNK 5 Tahunan4. Perubahan Kepemilikan KendaraanFakta Menarik Plat Nomor Putih1. Akan Dipasangi Chip2. Berfungsi untuk Membayar Parkir dan TolSejarah Plat Nomor di IndonesiaPerkembangan Plat Nomor di IndonesiaPemilik Sertifikat Berkendara PertamaSejarah Perkembangan Plat Nomor di Berbagai NegaraBuku TerkaitArtikel Terkait Arti dari Plat Nomor Belum lama ini, akun Instagram miliki Polantas Indonesia membeberkan arti dari masing-masing warna plat nomor terbaru, antara lain a. Plat nomor putih Plat nomor kendaraan dengan warna putih dan angka berwarna hitam ini akan digunakan oleh kendaraan milik perseorangan, Perwakilan Negara Asing atau PNA, badan hukum dan juga Badan Internasional. b. Plat nomor kuning Plat dengan warna dasar kuning dan angka berwarna hitam ini akan digunakan khusus untuk kendaraan transportasi umum. c. Plat nomor merah Plat yang memiliki warna dasar merah dan angka berwarna putih ini akan digunakan oleh kendaraan instansi pemerintah. d. Plat nomor hijau Plat dengan warna dasar hijau dengan angka berwarna hitam ini adalah plat yang ditujukan untuk kendaraan yang ada di kawasan perdagangan bebas yang memperoleh bebas bea masuk. Namun, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan, kendaraan yang menggunakan plat berwarna hijau tidak dapat dikendarai ataupun dimutasikan ke wilayah Indonesia lain. Itu artinya, kendaraan dengan plat berwarna hijau hanya bisa dipakai di wilayah yang termasuk ke dalam wilayah perdagangan bebas seperti misalnya Pelabuhan Sabang, Batam, Karimun, dan juga Bintan. Sudah Menjadi Wacana Sejak Lama Sebelum munculnya isu perubahan warna plat nomor dari yang tadinya hitam menjadi plat nomor putih ternyata sudah menjadi wacana sejak tahun 2018. Akan tetapi, pada saat itu pihak Korlantas menampik kebenaran dari berita tersebut. Sekarang, plat nomor kendaraan yang ditujukan untuk masyarakat perseorangan sudah bisa menggunakan warna putih, baik itu untuk kendaraan baru ataupun kendaraan lama atau mutasi. Apabila nantinya kedapatan terdapat kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, maka pihak Polisi akan menindak dengan tegas sesuai aturan yang sudah berlaku. Mungkin ada beberapa dari Grameds yang sudah menemukan beberapa mobil atau kendaraan yang sudah menggunakan plat nomor putih. Namun, apakah plat nomor itu sudah sah dan diakui oleh Polisi? Sayangnya, tidak semua orang mengerti dengan maksud dari plat nomor putih tersebut. Jika plat nomor merah, tentu banyak dari Grameds yang sudah paham bahwa itu adalah mobil atau kendaraan dinas pemerintahan. Sekadar informasi saja, Korlantas Polri sudah mulai mengganti plat nomor kendaraan dari warna hitam menjadi warna putih. Lalu, apa sih arti dari plat nomor putih yang sebentar lagi akan digunakan? Daripada bingung, yuk pahami hal tersebut dengan membaca penjelasan yang ada di bawah ini. Arti dari Plat Nomor Putih pada Kendaraan Plat nomor atau yang biasa kita kenal dengan nomor polisi adalah salah satu identitas wajib untuk setiap kendaraan yang ada di Indonesia. Semua kendaraan bermotor dan dipakai di jalan raya wajib memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau TNKB. Pengguna plat nomor kendaraan ini sudah dimulai sejak zaman penjajahan. Dimana kode yang ada di dalam plat nomor tidak hanya berfungsi untuk pajangan saja. Tapi juga sebagai identifikasi kendaraan. Kode huruf yang ada di plat nomor kendaraan juga berguna untuk menunjukkan wilayah, sementara untuk ketentuan angkanya adalah sebagai berikut Angka 1-2999 khusus untuk kendaraan penumpang Angka 3000-6999 khusus untuk sepeda motor Angka 7000-7999 khusus untuk bus Angka 8000-8999 khusus untuk kendaraan barang atau penumpang Angka 9000-9999 khusus untuk kendaraan pengangkut beban atau truk Contohnya saja plat nomor B 1667 OTX. B adalah kode untuk wilayah Jabodetabek, sedangkan angka 1667 ditujukan untuk kendaraan penumpang dan OTX adalah kode lokasi kendaraan terdaftar. Misalnya saja kendaraan tersebut terdaftar di Jakarta Pusat. Sekarang ini, plat nomor kendaraan biasa sudah mulai memakai plat nomor putih, seperti halnya plat nomor kedutaan. Hal yang menjadi pembeda yaitu kode wilayah dan juga angkanya. Khusus kode CD dan juga CC digunakan khusus untuk mobil kedutaan besar saja. Aturan Perubahan Warna Plat Nomor Aturan perubahan warna plat nomor ini sudah mulai diluncurkan di tahun 2022. Untuk aturan yang satu ini berlaku untuk perorangan, perwakilan negara asing, badan hukum, dan juga badan internasional. Pemberlakukan ini berlaku secara nasional yaitu di seluruh wilayah Indonesia. Plat nomor putih ini sudah diatur di dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1a, TNKB kendaraan bermotor perseorangan, perwakilan negara asing, badan hukum, dan juga badan internasional menggunakan plat berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Lalu, apakah plat nomor hitam dengan tulisan berwarna putih masih berlaku? Selain itu, apakah ada aturan resmi yang mengatur tentang plat nomor berwarna putih? Kapan Aturan Ini Mulai Berlaku? Seperti yang sudah kita bahas sebelumnya bahwa perubahan plat nomor menjadi berwarna putih ini sudah dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022. Dimana Korlantas Polri sudah mulai menerapkan penggunaan plat nomor putih ini. Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi atau Dit Regident Korlantas Polri mengatakan bahwa material plat nomor putih ini sudah didistribusikan ke Polda di awal bulan Juni 2022. Perlu dipahami bahwa untuk semua pemilik kendaraan, tidak semua jenis kendaraan dapat menggunakan plat nomor baru tersebut. Penggunaan hal itu hanya dikhususkan untuk kendaraan tertentu saja. Sementara itu, plat nomor hitam masih tetap berlaku dan sah untuk dipakai hingga masa berlakunya habis. Lalu, sebenarnya plat nomor putih itu berlaku untuk siapa saja? Plat Nomor Putih Berlaku untuk Siapa Saja? Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa tidak semua kendaraan bermotor dapat menggunakan plat nomor baru ini. Namun, Grameds tak perlu khawatir, sebab plat nomor lama masih tetap bisa digunakan dan berlaku secara resmi. Berikut ini adalah kendaraan yang diprioritaskan memperoleh plat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam, antara lain 1. Kendaraan yang Masa Berlaku Platnya Sudah Habis Plat nomor pada setiap kendaraan mempunyai masa aktif selama lima tahun. Ada kode yang ada di bawah plat nomor yakni bulan dan tahunnya. Apabila masa berlaku plat nomor kamu sudah habis, khususnya yang terhitung mulai bulan Juni 2022, maka kamu bisa memperoleh plat nomor dengan warna putih. 2. Kendaraan Baru Setiap pembelian kendaraan baru, secara otomatis kamu akan memperoleh plat nomor putih terbaru. Khusus untuk kendaraan baru yang dibeli di pertengahan tahun 2022, maka kamu sudah bisa memperoleh plat nomor putih. Jadi, jangan sampai bingung ya karena plat ini bersifat resmi, bukan plat nomor sementara yang biasanya dipasang di kendaraan baru. 3. Perpanjangan STNK 5 Tahunan Ketika perpanjangan STNK 5 tahunan, secara otomatis plat nomor juga harus diganti ke plat nomor yang baru. Dimana plat nomor yang lama yang berwarna hitam sudah tidak berlaku lagi dan akan diganti dengan plat nomor terbaru yang berwarna putih dengan tulisan berwarna hitam. Kamu bisa cek plat nomor kendaraan bermotor melalui aplikasi E-samsat. 4. Perubahan Kepemilikan Kendaraan Ketika membeli kendaraan dari orang lain dan ingin merubah kepemilikan kendaraan tersebut, maka kamu akan memperoleh TNKB yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022, maka kamu sudah bisa memperoleh plat nomor putih dengan tulisan berwarna hitam. Perlu dipahami apabila stok plat nomor hitam putih di Polda masih banyak, maka kemungkinan besar, kamu tidak akan mendapatkan plat nomor putih hitam mes sudah memenuhi syarat di atas. Seperti yang kita ketahui, bahwa di tahun 2022 ini polisi akan segera mengganti warna plat nomor kendaraan. Dari yang tadinya berwarna hitam dengan tulisan putih, akan diganti dengan warna putih hitam. Nah, berikut ini adalah beberapa fakta menarik dari adanya pergantian warna plat motor ini, diantaranya yaitu 1. Akan Dipasangi Chip Fakta menarik dari plat nomor putih yaitu plat nomor kendaraan akan dipasangi chip dan akan dimulai secara bertahap mulai dari awal tahun 2022. Perlu dipahami bahwa chip ini nantinya akan berisi mengenai data pribadi pemilik kendaraan, sehingga, hal itu akan memudahkan penindakan melalui ELTE. Jadi, apabila terjadi pelanggaran atau ada ketidaksesuaian, maka akan ditindak atau dikenakan tilang. Kemudian, pihak kepolisian juga mengatakan bahwa penggantian plat nomor putih dengan angka berwarna hitam ini juga dilakukan untuk mendorong ELTE karena nantinya semua akan berbasis elektronik. Selain itu, menariknya lagi, melalui pemasangan chip ini, pihak kepolisian juga bisa mendeteksi berbagai macam data kendaraan sampai penindakan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh pemilik atau pengemudi kendaraan tersebut. Tak hanya itu saja, penggunaan chip itu juga akan mempermudah polisi untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut sudah membayar pajak kendaraan atau belum. 2. Berfungsi untuk Membayar Parkir dan Tol Selain bisa digunakan untuk memuat berbagai macam data mengenai kendaraan dan juga pemiliknya, penggunaan chip yang ada di plat kendaraan juga berfungsi untuk membayar tol sampai biaya parkir. Hal tersebut mirip dengan sistem RFID yang nantinya akan diterapkan pada sistem pembayaran tol nirsentuh atau tanpa perlu berhenti. Selain itu, dapat juga digunakan untuk e-tol dan juga parkir elektronik. Nantinya, kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT dan instansi lain. Lebih lanjut lagi, kedepannya juga akan ada sistem yang ada di gerbang tol ataupun loket parkir tertentu yang dapat mendeteksi plat nomor kendaraan melalui chip tersebut. Sejarah Plat Nomor di Indonesia Apabila ditilik lebih lanjut mengenai sejarahnya, plat nomor kendaraan pertama kali diperkenalkan di Paris pada tanggal 14 Agustus 1893. Pada saat itu, Louis Lepine, ketua pelayanan sipil di Seine Police Department mulai menyadari bahwa lalu lalang kendaraan pada masa itu memerlukan sebuah regulasi baru. Dari pemikirannya tersebut, akhirnya terciptalah regulasi baru, yang mana setiap kendaraan harus mempunyai plat nomor dan harus membatasi kecepatan di angka 20 km/jam, khususnya untuk kendaraan yang ada di area pedesaan dan 12 km/jam di jalanan kota. Seiring dengan adanya hal tersebut, diterbitkan pula sebuah surat kendaraan bermotor yang pada saat itu masih disebut dengan “certificat de capacité de conduire d’un véhicule à moteur”. Sertifikat yang menunjukkan kemampuan pengendara dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Perkembangan Plat Nomor di Indonesia Di zaman penjajahan, tepatnya pada tahun 1810, Inggris membawa bala tentaranya yang didatangkan langsung ke Batavia untuk merebut Jawa dari kekuasaan Belanda. Sejumlah pasukan tersebut dibagi menjadi 26 batalion yang diberi nama A sampai Z. Setelah menduduki Batavia, semua kereta kuda Inggris dinamai B agar tidak tertukar dengan milik lawannya. Pemberian kode B ini dilakukan karena batalyon B yang telah berhasil menduduki Batavia. Sama halnya dengan batalyon L yang telah sukses menduduki Surabaya dan batalyon M sukses menduduki wilayah Madura pada tanggal 27 Agustus 1811. Kode itulah yang kemudian menjadi salah satu kode wilayah untuk plat nomor kendaraan sekarang ini. Tapi jika kita perhatikan, di beberapa daerah seperti Magelang yang memiliki kode plat AA, kemudian Yogyakarta AB, dan Solo AD, masing-masing memiliki dua abjad. Mengapa demikian? Sebab pada saat itu, Kesultanan Mataram berdiri sendiri dan belum menjadi salah satu wilayah Belanda. Akan tetapi, pada akhirnya Kesultanan Mataram menyerah dan bergabung dengan Inggris. Sehingga di beberapa daerah yang sudah disebutkan tersebut dibekali batalyon A dan juga batalyon B untuk menjaga area Yogyakarta. Kemudian di daerah Magelang hanya disediakan batalyon A saja, sehingga diberi kode AA. Hal tersebut juga ditemui di beberapa daerah lain. Pemilik Sertifikat Berkendara Pertama Sejalan dengan adanya regulasi baru, terlihat ada banyak masyarakat Paris yang ikut mendaftar untuk memperoleh sertifikat berkendara. Akan tetapi, jangan salah, regulasi tersebut ternyata ditanggapi dengan negatif oleh beberapa masyarakat. Alasannya pun cukup menarik, dimana mengendarai mobil pada saat itu masih dianggap sebagai sebuah hobi yang mewah. Jadi, regulasi tersebut akan dinilai mengganggu hobi para enthusiast mobil pada saat itu. Selain itu, sejarah juga mencatat bahwa seorang perempuan yang pertama kali mendaftar regulasi tersebut yaitu seorang bangsawan asal Uzes. Uniknya, ia adalah orang pertama yang memperoleh surat tilang karena melakukan pelanggaran pada tahun 1898. Sejarah Perkembangan Plat Nomor di Berbagai Negara Di New York, plat nomor akan dibuat oleh pemiliknya sendiri. Berbeda dengan zaman sekarang, khususnya di Indonesia, kita perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu ke Samsat. Di tahun 1901, plat nomor masih dibuat secara manual menggunakan bahan besi ataupun kulit. Biasanya, plat itu diorientasikan tidak kepada angka, namun lebih ditekankan untuk nama dari pemiliknya dengan inisial tertentu. Tercatat mulai tahun 1918, semua negara bagian United States akhirnya mencari cara untuk membuat regulasi untuk mobil, pengendara, dan juga rambu-rambu lalu lintas. Kemudian setelah dua tahun berjalan, pemerintah Amerika memberikan mandat kepada masyarakatnya untuk meregistrasikan kendaraannya. Uniknya, regulasi tersebut masih dianggap baru, sehingga desain dari plat nomor berubah dari waktu ke waktu. Sampai akhirnya ditemukan desain yang pas meliputi nomor registrasi, kode negara, tanggal pembuatannya, dan juga kadaluarsa dari registrasi plat nomor tersebut. Di sisi lain, masyarakat juga harus selalu mengganti plat nomor satu tahun sekali. Demikian penjelasan mengenai plat nomor putih dan sejarah singkat plat nomor kendaraan yang ada di dunia dan juga Indonesia. Setelah mengetahui kegunaan plat nomor putih, kamu tak perlu bingung lagi tentang plat nomor putih. Meskipun plat nomor putih berlaku, tetapi plat nomor hitam, tetap bisa digunakan. Bagi Grameds yang ingin mengetahui tentang plat nomor putih secara lebih mendalam dapat membaca buku-buku terkait dengan mengunjungi agar kamu memiliki informasi LebihDenganMembaca. Penulis Humam BACA JUGA ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Apa sih bedanya seri plat nomor XX dan XY pada plat putih mobil baru ? Kata orang sih bedanya kalau XX itu tandanya mobil di beli dengan cara Lunas atau Cash, sedangkan XY itu mobil yang dibeli dengan cara kredit atau nyicil. Benarkah ? Beda Seri Plat Nomor Mobil Baru XX denga XY Mungkin dulu memang itu mejadi perhatian bagi orang, makanya dari awal sudah disiapkan oleh dealer atau showroom untuk plat nomor mobil baru. Tapi kemaren waktu saya beli mobil Honda Brio Satya ini katanya plat XX sudah habis terpakai Pak, jadi terpaksa pakai XY juga, tapi sekarang sih gak ada bedanya, siapa yang duluan dapat XX aja yang pakai plat tersebut kata salah seorang sales Honda pada saya. Nah disini muncul pertanyaan, emang masih ada yang mempertanyakan dan memperhatikan hal itu zaman sekarang ?, di zaman yang semuanya disuruh serba kredit dan bahkan jika mau beli cash prosesnya dipersulit, benarkah begitu Briolovers ? Semoga saja tidak, karena kasihan kita bagi pembeli cash, sudahlah uangnya banyak, dipersulit juga, oklah kita yang beli mobil kredit ini sulit prosesnya karena kita maunya bayar nyicil alias gak punya uang banyak untuk beli kontan. Nah, dengan plat nomor berseri XX atau XY di belakang kendaraan baru kamu sebenarnya tidak perlu terlalu dipusingkan, meskipun kadang ada yang berpendapat soal kendraan cash atau kredit, namun itu tidak mutlak, karena masing-masing daerah memiliki ketentuan berbeda, ada juga yang mengguna YY dan XX untuk kendaraan baru. Kita sudah sering melihat mobil dengan plat nomor putih berseliweran. Mungkin masih ada yang bertanya-tanya, apa itu plat nomor dengan warna putih? Apa bedanya dengan warna hitam? Apakah plat berwarna putih tersebut sah dan diperbolehkan oleh polisi? Cek lokasi dan fasilitas bengkel terdekat di Aplikasi Otoklix Android atau Aplikasi Otoklix Ios dan lakukan booking secara online untuk mempermudah OtoFriends saat melakukan service informasi, plat nomor putih memang sah digunakan dan memang merupakan perubahan aturan dari Korlantas. Mari kita simak informasi lengkap tentang plat nomor putih, mulai dari pengertian, aturan, fakta menarik, sampai dengan prosedur sampai akhir artikel ya!Daftar Isi 1Arti Plat Nomor PutihAturan Perubahan Warna Plat Nomor Plat Nomor Putih Berlaku Mulai Kapan?Plat Nomor Putih Berlaku Untuk Siapa1. Masa berlaku plat nomor habis2. Kendaraan Baru3. Perpanjangan STNK 5 tahunan4. Perubahan kepemilikan kendaraanCara Mengubah Plat Nomor Jadi PutihSyarat mengubah plat nomor putihCara membayar pajak plat nomor putihFakta Menarik Plat Nomor Putih1. Akan dipasang chip2. Bisa untuk bayar tol dan parkirArti warna plat nomor lainnyaa. Plat nomor putihb. Plat nomor kuningc. Plat nomor merahd. Plat nomor hijauPertanyaan Seputar Bengkel Mobil Terdekat Plat nomor atau nomor polisi merupakan identitas wajib bagi setiap kendaraan yang ada di Indonesia. Semua kendaraan bermotor dan digunakan di jalan raya wajib memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB. Penggunaan plat nomor kendaraan sudah dimulai sejak zaman penjajahan dulu. Kode dalam plat nomor bukan hanya untuk pajangan saja, melainkan identifikasi kendaraan. Kode huruf pada plat nomor menunjukan wilayah, sedangkan untuk ketentuan angkanya sebagai berikutAngka 1-2999 khusus untuk kendaraan penumpangAngka 3000-6999 khusus untuk sepeda motorAngka 7000-7999 khusus untuk busAngka 8000-8999 khusus untuk kendaraan barang atau penumpangAngka 9000-9999 khusus untuk kendaraan pengangkut beban atau truk. Contoh plat nomor B 1667 OTX, jadi B kode wilayah Jabodetabek, 1667 untuk kendaraan penumpang dan OTX merupakan kode lokasi kendaraan terdaftar, contohnya di Jakarta penggunaan plat nomor putih dengan tulisan warna hitam hanya digunakan untuk kendaraan khusus duta besar. Biasanya diawali dengan kode huruf CD Corps Diplomatique atau CC Corps Consulaire dengan diikuti kode angka. Contoh plat nomor CC 12, artinya plat CC warna putih tersebut milik kedutaan Amerika sekarang plat nomor kendaraan biasa sudah mulai menggunakan plat nomor putih,seperti plat nomor kedutaan. Hal yang menjadi pembeda adalah kode wilayah dan angkanya, khusus kode CD dan CC khusus untuk mobil kedutaan besar juga Harga Plat Nomor Cantik, Cara Membuat dan PeraturannyaAturan Perubahan Warna Plat Nomor Perubahan warna plat nomor jadi berwarna putih sudah diluncurkan pada tahun 2022. Peraturan ini berlaku untuk kendaraan di seluruh wilayah Indonesia. Baik untuk perorangan, badan hukum, perwakilan negara asing, dan juga badan ini diatur pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1a, bahwa TNKB kendaraan bermotor perseorangan, perwakilan negara asing, badan hukum, serta badan internasional memakai plat nomor berwarna dasar putih dengan tulisan berwarna Nomor Putih Berlaku Mulai Kapan?Sudah kami singgung di awal bahwa dimulai pada pertengahan bulan Juni 2022, Korlantas Polri sudah mulai menerapkan penggunaan plat nomor putih. Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Ditregident Korlantas Polri, Kombes M Taslim Chairudin mengatakan bahwa material plat nomor putih sudah didistribusikan ke Polda pada awal Juni diketahui untuk semua pemilik kendaraan, tidak semua kendaraan bisa menggunakan plat nomor baru warna putih tersebut. Hanya dikhususkan untuk kendaraan tertentu saja. Plat nomor hitam kamu tetap berlaku dan sah untuk digunakan sampai masa berlakunya habis. Lalu untuk siapa saja plat nomor putih tersebut?Baca juga Pajak Progresif Besaran Tarif, Cara Hitung, hingga Cara Cek PajakPlat Nomor Putih Berlaku Untuk SiapaTidak semua kendaraan bermotor bisa menggunakan plat nomor putih. Tetapi OtoFriends tidak perlu khawatir karena plat nomor lama masih tetap berlaku. Berikut beberapa kendaraan yang prioritas mendapatkan plat nomor putih tulisan hitam1. Masa berlaku plat nomor habisPlat nomor setiap kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun, terdapat kode di bawah plat nomor yaitu bulan dan tahun. Jika masa berlaku plat nomor kamu habis, terhitung mulai Juni 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor dengan warna putih. 2. Kendaraan BaruSetiap pembelian kendaraan baru, otomatis kamu akan mendapatkan plat nomor baru. Khusus untuk kendaraan baru pembelian pertengahan tahun 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor putih. Jadi jangan sampai bingung karena ini plat resmi, bukan plat nomor sementara mobil baru berwarna putih tulisan Perpanjangan STNK 5 tahunanSaat perpanjang STNK 5 tahunan, otomatis plat nomor juga harus ganti ke plat nomor baru. Plat nomor lama warna hitam yang sudah tidak berlaku akan diganti ke plat nomor baru warna putih dengan tulisan bisa cek plat nomor kendaraan bermotor lewat aplikasi Perubahan kepemilikan kendaraanSaat membeli kendaraan dari orang lain dan merubah kepemilikan kendaraan, kamu akan mendapatkan TNKB baru. Jika waktu perubahan kepemilikan kendaraan sekitar bulan Juni 2022, kamu bisa mendapatkan plat nomor putih diketahui jika stok plat nomor hitam putih di Polda masih banyak, kemungkinan besar kamu tidak mendapat plat nomor putih hitam walaupun sudah memenuhi syarat di Mengubah Plat Nomor Jadi PutihMeskipun plat nomor putih sudah sah untuk digunakan, tetapi pihak Kepolisian menghimbau tidak langsung mengubah plat nomor menjadi putih, terutama untuk kendaraan yang belum waktunya ganti. Alias masih bisa tetap menggunakan plat nomor hitam. Akan tetapi, kalau sudah waktunya melakukan penggantian, pemilik kendaraan bisa melakukan proses penggantian plat nomor. Syarat-syarat dan cara mengubah plat nomor putih adalah sebagai berikut. Syarat mengubah plat nomor putihDokumen atau persyaratan yang harus dibawa untuk ganti plat nomor putih adalah sebagai berikut. Membawa STNK asli. Membawa e-KTP asli. Membawa SKKP Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan SKPD Surat Ketetapan Pajak Daerah terakhir. Membawa BPKB asli khusus wilayah Polda Metro Jaya Bekasi dan Depok, pembayaran pajak lima tahun, atau ganti plat nomor Membawa kendaraan ke Samsat. Membawa bukti cek fisik kendaraan dari petugas Samsat. Cara membayar pajak plat nomor putihSetelah syarat proses di atas selesai, langkah berikutnya adalah membayar pajak mobil. Proses membayar pajak mobil adalah sebagai pengecekan fisik kendaraan khusus untuk pajak lima tahunan atau ganti plat loket progresif untuk pengecekan kepemilikan kendaraan loket pendaftaran dan menyerahkan kelengkapan selesai, petugas bakal melakukan penetapan Pajak dan SWDKLLJ Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.Petugas menetapkan besaran PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak STNK dan TNKB. Penetapan tersebut berdasarkan dengan Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor NPPKB.Demikian cara mengubah plat nomor jadi putih. Lantas, apa bedanya plat nomor putih dan plat hitam seperti biasa?Fakta Menarik Plat Nomor PutihAda dua fakta menarik tentang plat nomor putih yang perlu OtoFriends ketahui. Ternyata, bukan hanya berubah warna, tetapi perubahan plat nomor putih ini memiliki tujuan tertentu. Yaitu untuk mendukung Electronic Traffic Law Enforcement ETLE berbasis kamera serta parkir elektronik. Tujuannya untuk mempermudah pengendara melakukan bisa kedua hal tersebut dilakukan oleh plat nomor putih? Sebab pada TNKB yang berwarna putih sudah disematkan Automatic Number-Plate Recognition ANPR. Lebih jelasnya, mari kita bahas di bawah Akan dipasang chipPlat nomor kendaraan berwarna putih ini bakal dipasangi chip. Chip ini bakal berisi data pribadi pemilik kendaraan. Jadi, kalau ada pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi, maka bisa dengan mudah untuk dikenakan tilang atau chip ini juga membantu kepolisian untuk mendeteksi data kendaraan, bahkan sampai dengan penindakan pelanggaran yang pernah dilakukan oleh pemilik atau pengendara mobil tersebut. Melalui chip pada plat nomor putih itu juga bisa memudahkan polisi mengetahui mobil sudah bayar pajak atau ini tentu sangat membantu untuk mendorong ELTE yang mulai menuju berbasis Bisa untuk bayar tol dan parkirPemasangan chip juga berfungsi untuk mempermudah bayar tol dan parkir secara elektronik. Sistem ini mirip dengan sistem RFID yang bakal diterapkan di pembayaran tol nirsentuh, alias membayar tol tanpa perlu berhenti. Sistem akan mendeteksi saat mobil melintas. Selain digunakan untuk e-tol, bisa juga untuk bayar parkir juga Daftar Plat Nomor Mobil di Indonesia TerlengkapArti warna plat nomor lainnyaSelain plat nomor putih, ada juga arti dari warna plat nomor lainnya. Informasi ini diberikan oleh Polantas Indonesia, yaitu arti dari masing-masing warna plat nomor Plat nomor putihPlat nomor dengan warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam digunakan oleh kendaraan milik perseorangan, badan hukum, badan internasional, dan perwakilan negara asing. Warna plat ini menggantikan plat kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan Plat nomor kuningPlat kendaraan dengan warna dasar kuning dan tulisan yang berwarna hitam digunakan khusus untuk transportasi Plat nomor merahPlat dengan warna dasar merah dan tulisan berwarna putih digunakan untuk kendaraan instansi Plat nomor hijauTerakhir, plat nomor hijau dengan tulisan berwarna hitam digunakan untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas. Hal ini membuat mobil mendapat kebebasan bea masuk. Hanya saja, kendaraan dengan plat berwarna hijau tidak bisa dikendarai atau dimutasi ke wilayah Indonesia lainnya. Hanya bisa dipakai di wilayah perdagangan bebas, misalnya Pelabuhan Sbaang, Batam, Karimun, dan plat nomor putih memang sudah sah diberlakukan, tetapi tidak perlu buru-buru untuk menggantinya. Sebab, plat nomor hitam juga masih sah performa mobil dengan melakukan servis berkala di bengkel terdekat. OtoFriends bisa booking berbagai layanan servis mobil melalui aplikasi lupa untuk selalu update mengenai informasi otomotif lewat blog Otoklix. Otoklix merupakan aplikasi booking servis mobil yang memudahkan kita menemukan bengkel terdekat dan terpercaya. Pertanyaan Seputar Bengkel Mobil Terdekat Berdasarkan peraturan Peraturan Kepala Polri tahun 2012 nomor 5, plat sementara berwarna putih digunakan saat kendaraan diantarkan dari pabrik menuju dealer dan dealer ke konsumen. Penggunaan plat sementara berwarna putih dan bertuliskan warna merah itu nomor kendaraan bermotor TNKB atau pelat nomor pribadi warna dasar putih dengan tulisan hitam akan diberlakukan awal Juni ini berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 a, TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing PNA, dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Beberapa waktu lalu sempat ramai tentang plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia akan diubah warnanya. Kini warna plat nomor di Indonesia akan memiliki empat warna baru yang terdiri dari Putih, Hijau, Kuning, dan Merah. Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pengelompokkan warna plat nomor kendaraan ini nantinya juga akan dibagi antara pemilik perorangan dan umum. Beberapa waktu lalu, akun Instagram polantasindonesia membeberkan arti dari warna empat plat nomor baru tersebut. Plat Putih Plat warna dasar putih dan angka hitam akan digunakan oleh kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing PNA, dan Badan Internasional. Plat Kuning Plat warna dasar kuning dengan angka hitam khusus untuk kendaraan transportasi umum. Plat Merah Plat warna dasar merah dengan angka putih ditujukan untuk kendaraan instansi pemerintah. Plat Hijau Plat warna dasar hijau dengan angka hitam merupakan plat untuk kendaraan di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk. Sumber Perpol Tahun 2021. Tetapi, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan kendaraan dengan plat hijau ini tidak bisa dikendarai atau dimutasikan ke wilayah Indonesia lain. Artinya, kendaraan berplat hijau hanya bisa digunakan di wilayah yang termasuk ke dalam perdagangan bebas seperti Pelabuhan Sabang, Batam, Bintan, dan Karimun. Sudah Jadi Wacana Sejak Lama Sebelumnya isu perubahan warna plat nomor dari hitam menjadi putih sudah sejak 2018 digulirkan. Namun kala itu pihak Korlantas menampik kebenaran berita tersebut. “Plat nomor putih enggak ada itu. Masih dalam kajian. Kajiannya saja belum ada kesimpulannya. Kan, masih meneliti, kalau belum jadi belum bisa diumumkan,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa saat itu. Setiap lima tahun sekali pemilik mobil harus menjalani proses ganti plat. Foto Kini plat nomor kendaraan untuk masyarakat perseorangan sudah bisa menggunakan warna putih baik itu kendaraan baru ataupun kendaraan lama dan mutasi. Jika nantinya kedapatan ada kendaraan yang tidak sesuai peruntukkannya, maka pihak Kepolisian akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Baca Juga Menghilangkan Suara Berisik Plat Nomor, “Ngabuburit” Berfaedah Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan ke Samsat, Online, dan SMS Penulis Rizen Panji Editor Dimas Post Views 26,548 Navigasi pos Rizen Panji Pikirannya selalu dipenuhi oleh mobil buatan asal Jerman, Swedia, dan Prancis dengan tahun produksi di bawah 2000. Jangan lupa, mesin yang bersemayam di dalam kap mesin tentunya harus 6 silinder guna memompa adrenalin ketika mengendarainya

arti plat nomor putih xy